BERITA


PEMBELAJARAN TATAP MUKA

Surabaya - 

Pemerintah pusat memberi lampu hijau terkait pelaksanaan belajar tatap muka terbatas.

Hal itu ditindaklanjuti dalam rapat koordinasi terbatas melalui daring yang digelar Kemenkomarves.

Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengaku untuk satuan pendidikan di daerah dengan PPKM level 3 dan 2 sudah bisa memulai belajar tatap muka mulai, Senin (30/8/2021). Namun dengan terlebih dulu memastikan semua checklist kesiapan sekolah sudah dipenuhi.

"Misalnya saja guru dan tenaga kependidikannya sudah divaksin, unit pendidikan sudah mendapatkan izin dari Satgas COVID-19 Kabupaten/Kota setempat dan izin orang tua atau wali siswa," kata Khofifah usai rapat koordinasi terbatas, Sabtu (28/8/2021).

Dia menambahkan sama halnya dengan daerah di zona aglomerasi Surabaya Raya yakni Kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Bangkalan hingga Kabupaten dan Kota Mojokerto, yang sudah di level 3, dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka terbatas bertahap dengan mempedomani Inmendagri No 35 tahun 2021.

Khofifah menekankan di masing-masing sekolah dibentuk Satgas COVID-19 yang akan memberikan edukasi protokol kesehatan pada siswa, sekaligus melakukan pengawasan internal terhadap pembelajaran tatap muka terbatas di sekolahnya.


Selain itu, belajar tatap muka terbatas dijadwalkan secara bergantian dengan durasi pembelajaran paling lama 4 jam pelajaran per hari dengan 30 menit setiap jam pelajaran dan tanpa waktu istirahat. Sehingga, sebelum sholat zuhur, siswa sudah pulang dan dapat melaksanakan ibadah di rumah masing-masing. Hal ini untuk menghindari kerumunan di masjid sekolah.Untuk SMA/SMK bisa melakukan belajar tatap muka terbatas dengan kapasitas maksimal 50%. Sedangkan untuk SLB maksimal 62% sampai dengan 100% dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

"Setiap siswa mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas paling banyak 2 kali dalam 1 minggu," jelasnya.

Diketahui, berdasarkan Inmendagri No. 35 Tahun 2021, ada dua kabupaten yang masuk level 2 yakni Kabupaten Sampang dan Pamekasan. Sementara yang masuk level 3 ada 18 Kabupaten/Kota, yakni Kabupaten Pasuruan, Pacitan, Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Tuban, Jember, Bojonegoro, Situbondo, Bondowoso, Nganjuk, Kota Pasuruan, Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Lamongan, Gresik, dan Bangkalan.

Untuk daerah yang berada pada level 4, pembelajaran masih dilaksanakan dengan metode pembelajaran jarak jauh. Sampai saat ini, di Jatim terdapat 18 Kabupaten/Kota pada level 4, yakni Tulungagung, Kabupaten Madiun, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Trenggalek, Kabupaten Malang, Ponorogo, Ngawi, Magetan, Kota Probolinggo, Kabupaten Kediri, Jombang, Kabupaten Blitar, Banyuwangi, dan Lumajang.

javascript:nicTemp();

berdasarkan Inmendakri No.35 Tahun 2021 Kabupaten Pasuruan masuk pada level 3 maka dari hal tersebut SMP Negeri 3 Bangil dapat melakukan tatap muka 50% , di SMP Negeri 3 Bangil juga melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan 50% kehadiran siswa juga semua staff dan guru melakukan sesuai protokol kesehatan. 


Sambutan Kepala Sekolah


SMP Negeri 3 Bangil adalah sekolah di wilayah Kabupaten Pasuruan yang berdiri sejak tahun 1991 berada di tempat strategis di wilayah pusat kota Bangil yang menjadi salah satu sekolah alternatif dan pilihan masyarakat sekitarnya. Dalam beberapa tahun ini SMPN 3 telah melakukan banyak perubahan dengan pembangunan fisikĀ  budaya maupun teknologi informasi dalam rangkat meningkatkan daya saing sekolah agar lebih unggul dan juga untuk memberikan kemudahan pelayanan baik bagi anak didikĀ  maupun masyarakat pada umumnya.

Banner PPDB SMP NEGERI 3 BANGIL


Kontak


Alamat :

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Bangil

Telepon :

0343-741769

Email :

smpnbangil3@gmail.com

Media Sosial :

Berita Terbaru


Image

PEMBELAJARAN TATAP MUKA

Image

PENDIDIKAN KARAKTER

Image

TAHAP II PPDB

Image

BELAJAR DARI COVID-19

<

Brosur PPDB